
Jamkesnews, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya membangun keluarga sehat dan berkualitas melalui Program Bangga Kencana serta percepatan penurunan stunting. Langkah tersebut juga selaras dengan penguatan akses pelayanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Dengan kolaborasi lintas sektor, pemerintah daerah berharap masyarakat memperoleh pendampingan kesehatan sejak masa pranikah, kehamilan, persalinan, hingga tahap tumbuh kembang anak.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Daerah atau Rakorda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting serta Penilaian Kinerja Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada Rabu, 29 April 2026.
Rakorda dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran. Pertemuan tersebut menjadi ruang penting bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, TP PKK, serta lembaga terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan keluarga dan penanganan stunting.
Evaluasi Kinerja Penurunan Stunting di Kalimantan Tengah
Dalam sambutannya, Aisyah Thisia Agustiar Sabran menyampaikan bahwa penilaian kinerja dibutuhkan untuk melihat gambaran nyata capaian setiap daerah. Melalui evaluasi yang terukur, pemerintah dapat mengetahui program yang telah berjalan efektif sekaligus menemukan berbagai kendala yang masih terjadi di lapangan.
Selain itu, penilaian tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah mengidentifikasi praktik baik yang telah diterapkan oleh kabupaten atau kota. Selanjutnya, program yang terbukti memberikan hasil positif dapat dikembangkan dan diterapkan di wilayah lain dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat setempat.
“Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan keberlanjutan pengendalian program secara berkelanjutan,” ujar Aisyah dalam Rakorda tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, angka stunting di wilayah ini telah turun menjadi 18,8 persen. Meskipun menunjukkan perkembangan positif, pencapaian tersebut tetap harus diikuti dengan penguatan program agar penurunannya dapat berlangsung secara konsisten. Pemprov Kalteng menekankan bahwa kerja sama lintas sektor perlu terus diperkuat untuk mencegah munculnya kasus baru.
Kolaborasi Menjadi Kunci Pencegahan Stunting
Stunting bukan hanya berkaitan dengan tinggi badan anak. Kondisi ini merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan akibat kekurangan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang, serta kurangnya stimulasi yang memadai. Oleh karena itu, penanganannya tidak cukup hanya dilakukan ketika seorang anak telah dinyatakan mengalami stunting.
Pencegahan perlu dimulai sejak sebelum kehamilan. Remaja putri, misalnya, perlu memperoleh edukasi mengenai pola makan bergizi dan pencegahan anemia. Kemudian, pasangan calon pengantin juga membutuhkan pemeriksaan kesehatan serta pendampingan agar lebih siap membangun keluarga.
Selama masa kehamilan, ibu perlu menjalani pemeriksaan secara teratur. Pemeriksaan tersebut membantu tenaga kesehatan memantau kondisi ibu, pertumbuhan janin, tekanan darah, status gizi, serta kemungkinan adanya masalah kesehatan. Setelah bayi lahir, pemantauan dilanjutkan melalui pemberian ASI, imunisasi, pemenuhan makanan pendamping ASI, dan pengukuran pertumbuhan secara berkala.
Dengan demikian, keberhasilan percepatan penurunan stunting membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah daerah bertugas menyiapkan kebijakan dan anggaran, sedangkan tenaga kesehatan memberikan pelayanan serta pendampingan. Di sisi lain, TP PKK, kader posyandu, pemerintah desa, dan keluarga berperan memastikan program benar-benar menjangkau masyarakat.
Peran Program Bangga Kencana bagi Keluarga
Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana atau Bangga Kencana diarahkan untuk menciptakan keluarga yang berkualitas. Program ini tidak hanya membahas pengaturan kelahiran, tetapi juga mencakup perencanaan kehidupan keluarga, kesehatan reproduksi, pengasuhan anak, serta peningkatan ketahanan keluarga.
Melalui Rakorda 2026, pemerintah daerah dapat menyelaraskan pelaksanaan Program Bangga Kencana dengan agenda percepatan penurunan stunting. Penyelarasan tersebut penting karena kondisi kesehatan anak dipengaruhi oleh kesiapan keluarga, jarak kelahiran, kecukupan gizi, sanitasi, dan kemampuan orang tua dalam memberikan pengasuhan.
Selanjutnya, data keluarga berisiko stunting perlu dimanfaatkan secara tepat. Data yang akurat membantu pemerintah menentukan sasaran intervensi, terutama bagi ibu hamil, bayi, balita, remaja putri, dan calon pengantin yang membutuhkan pendampingan.
Intervensi pun dapat diberikan berdasarkan kebutuhan masing-masing keluarga. Sebagai contoh, keluarga yang mengalami keterbatasan pangan membutuhkan dukungan berbeda dari keluarga yang menghadapi masalah sanitasi atau keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan. Karena itu, koordinasi antarlembaga menjadi unsur penting agar bantuan tidak tumpang tindih ataupun salah sasaran.
Keterkaitan BPJS Kesehatan dengan Akses Pelayanan pada 2026
Pada tahun 2026, BPJS Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga melanjutkan koordinasi untuk memperkuat kepesertaan aktif Program JKN. Upaya tersebut dilakukan melalui perbaikan data, rekrutmen peserta, reaktivasi kepesertaan, serta dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah.
Keaktifan peserta JKN penting karena memberikan perlindungan ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Bagi keluarga, perlindungan ini dapat membantu menjaga kesinambungan akses terhadap layanan medis tanpa harus menghadapi seluruh beban biaya secara mandiri.
Namun, perlu dipahami bahwa Program JKN bukan satu-satunya instrumen untuk mengatasi stunting. Pencegahan stunting juga memerlukan penyediaan makanan bergizi, air bersih, sanitasi layak, edukasi kesehatan, pendampingan keluarga, serta berbagai program kesehatan masyarakat yang dijalankan pemerintah.
Oleh sebab itu, koordinasi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, kader masyarakat, dan BPJS Kesehatan dapat mendukung terbentuknya ekosistem pelayanan yang lebih kuat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sendiri memperoleh UHC Award 2026 kategori Madya sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyebut pencapaian tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan serta keaktifan peserta JKN.
Penilaian Kinerja Mendorong Program yang Tepat Sasaran
Penilaian kinerja tingkat provinsi tidak hanya ditujukan untuk menentukan daerah dengan pencapaian terbaik. Lebih jauh, proses ini menjadi sarana pembelajaran bersama agar setiap kabupaten dan kota mengetahui kekuatan maupun kelemahan programnya.
Beberapa aspek yang dapat dievaluasi meliputi kualitas data, ketepatan sasaran, pelaksanaan intervensi, penggunaan anggaran, koordinasi antarlembaga, serta keberlanjutan pendampingan keluarga. Selanjutnya, hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar untuk menyusun langkah perbaikan.
Daerah dengan tantangan geografis, misalnya, memerlukan strategi berbeda untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil. Sementara itu, daerah perkotaan mungkin menghadapi persoalan kepadatan penduduk, pola konsumsi yang kurang sehat, atau rendahnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan posyandu.
Dengan adanya penilaian yang objektif, pemerintah dapat menghindari pendekatan seragam. Sebaliknya, setiap daerah dapat mengembangkan kebijakan berdasarkan karakteristik penduduk dan permasalahan yang ditemukan di lapangan.
Sinergi Pemerintah, TP PKK, dan BKKBN
Rakorda tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga bersama Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, para bupati dan wakil bupati, Ketua TP PKK kabupaten dan kota, serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan TengahSuyuti Syamsul.
Selain itu, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait juga mengikuti kegiatan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa persoalan kependudukan dan stunting memerlukan penanganan secara terpadu.
TP PKK memiliki posisi strategis karena organisasinya menjangkau masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. Melalui kader yang berada dekat dengan keluarga, informasi mengenai gizi, kesehatan ibu dan anak, pola asuh, kebersihan lingkungan, serta pemanfaatan pelayanan kesehatan dapat disampaikan secara lebih efektif.
Sementara itu, pemerintah daerah berperan memastikan tersedianya kebijakan, anggaran, tenaga, fasilitas, dan sistem pemantauan yang memadai. BKKBN memperkuat pelaksanaan Program Bangga Kencana dan pendampingan keluarga berisiko stunting. Apabila seluruh unsur tersebut bergerak dalam arah yang sama, intervensi akan lebih terarah dan berkelanjutan.
Menuju Kalteng Sehat dan Bebas Stunting
Rakorda Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting 2026 menjadi bagian penting dari upaya membangun sumber daya manusia Kalimantan Tengah. Melalui evaluasi yang menyeluruh, pemerintah dapat memperbaiki program sekaligus memastikan pelayanan menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Ke depan, keberhasilan tidak hanya diukur dari turunnya angka stunting. Pemerintah juga perlu memastikan anak tumbuh sehat, ibu memperoleh pelayanan yang memadai, keluarga memahami pola hidup sehat, serta masyarakat memiliki akses terhadap perlindungan kesehatan.
Pada akhirnya, kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pemerintah kabupaten dan kota, TP PKK, BKKBN, tenaga kesehatan, BPJS Kesehatan, kader, dan masyarakat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan keluarga berkualitas. Dengan perencanaan yang tepat, data yang akurat, dan pendampingan berkelanjutan, target menuju Kalimantan Tengah yang sehat dan bebas stunting akan semakin mudah dicapai.